CianjurTECHNO (21/10) Markas Besar Kepolisian Jepang merencanakan untuk menyewa jasa perusahaan swasta yang bergerak di bidang teknologi informasi untuk memonitor tindak kejahatanan yang terkait dengan internet pada Oktober tahun depan.
Rencana tersebut muncul berkaitan dengan minimnya kemampuan aparat kepolisian untuk menangani kejahatan di dunia maya itu yang cenderung semakin marak.
Kerja sama itu nantinya dapat mengefektifkan unit pemantauan internet atau cyber patrol terutama yang berkaitan dengan kejahatan di internet atau juga ajakan melakukan bunuh diri di internet, demikian Kyodo News di Tokyo, Jumat.
Kerja sama dengan pihak swasta tersebut dilakukan mengingat begitu besarnya kuantitas data yang ada di internet dan kecendrungan kejahatan yang semakin tinggi.
Aparat kepolisian Jepang menangani sedikitnya 4.425 tindak kejahatan melalui internet selama 2006. Angka itu meningkat 40 persen dari tahun sebelumnya.
Saat ini jajaran kepolisian di seluruh Jepang terus meneliti situs-situs di internet dengan intensif untuk mengumpulkan berbagai informasi yang terkait dengan tindak kejahatan dan upaya bunuh diri. Mengingat kecenderungan angka bunuh diri di Jepang yang tinggi. Lebih dari 32 ribu orang bunuh diri pada tahun 2006.
Kepolisian Jepang akan memilih perusahaan swasta yang memiliki keahlian mumpuni dalam mendeteksi situs-situs dan persoalan ilegal lainnya di internet. Pemilihan itu akan dilakukan melalui tender pada musim panas tahun depan.
Kepolisian menginginkan sistem teknologi yang bisa menyeleksi dengan super cepat dan secara otomatis memutuskan akses internet yang berpotensi menimbulan kejahatan di internet atau juga bekerja sama dengan pabrikan yang mengkhususkan diri pada upaya mencegah penyebaran virus di internet.
Unit patroli itu juga berharap mitranya nantinya merupakan perusahaan yang aktif dalam mengumpulkan informasi di internet, misalnya mendata situs-situs porno yang mengharuskan pembayaran bagi yang menggunakannya.
Perusahaan mitra polisi itu diharuskan melaporkan data-data yang diperolehnya ke Internet Hotline Center, badan yang khusus dibentuk untuk menerima berbagai tindakan ilegal atau informasi kejahatan di internet dari para penggunanya.
Badan itu nantinya akan meneruskan ke unit penyelidikan berbagai informasi seperti gambar-gambar porno atau transaksi keuangan yang ganjil.
"Unit itu nantinya juga akan meminta operator untuk menutup situs yang menyebarkan informasi untuk melakukan bunuh diri," ujar pejabat kepolisian itu.
Rencana tersebut muncul berkaitan dengan minimnya kemampuan aparat kepolisian untuk menangani kejahatan di dunia maya itu yang cenderung semakin marak.
Kerja sama itu nantinya dapat mengefektifkan unit pemantauan internet atau cyber patrol terutama yang berkaitan dengan kejahatan di internet atau juga ajakan melakukan bunuh diri di internet, demikian Kyodo News di Tokyo, Jumat.
Kerja sama dengan pihak swasta tersebut dilakukan mengingat begitu besarnya kuantitas data yang ada di internet dan kecendrungan kejahatan yang semakin tinggi.
Aparat kepolisian Jepang menangani sedikitnya 4.425 tindak kejahatan melalui internet selama 2006. Angka itu meningkat 40 persen dari tahun sebelumnya.
Saat ini jajaran kepolisian di seluruh Jepang terus meneliti situs-situs di internet dengan intensif untuk mengumpulkan berbagai informasi yang terkait dengan tindak kejahatan dan upaya bunuh diri. Mengingat kecenderungan angka bunuh diri di Jepang yang tinggi. Lebih dari 32 ribu orang bunuh diri pada tahun 2006.
Kepolisian Jepang akan memilih perusahaan swasta yang memiliki keahlian mumpuni dalam mendeteksi situs-situs dan persoalan ilegal lainnya di internet. Pemilihan itu akan dilakukan melalui tender pada musim panas tahun depan.
Kepolisian menginginkan sistem teknologi yang bisa menyeleksi dengan super cepat dan secara otomatis memutuskan akses internet yang berpotensi menimbulan kejahatan di internet atau juga bekerja sama dengan pabrikan yang mengkhususkan diri pada upaya mencegah penyebaran virus di internet.
Unit patroli itu juga berharap mitranya nantinya merupakan perusahaan yang aktif dalam mengumpulkan informasi di internet, misalnya mendata situs-situs porno yang mengharuskan pembayaran bagi yang menggunakannya.
Perusahaan mitra polisi itu diharuskan melaporkan data-data yang diperolehnya ke Internet Hotline Center, badan yang khusus dibentuk untuk menerima berbagai tindakan ilegal atau informasi kejahatan di internet dari para penggunanya.
Badan itu nantinya akan meneruskan ke unit penyelidikan berbagai informasi seperti gambar-gambar porno atau transaksi keuangan yang ganjil.
"Unit itu nantinya juga akan meminta operator untuk menutup situs yang menyebarkan informasi untuk melakukan bunuh diri," ujar pejabat kepolisian itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar